Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda
SUDAH beredar seruan bersama majelis-majelis agama
dan keagamaan Provinsi Bali yang berkaitan dengan perayaan Nyepi yang
berlangsung pada 7 Maret nanti. Isinya hampir sama dengan tahun-tahun lalu
yakni mengenai berbagai larangan yang berkaitan dengan Catur Brata dalam
menyambut Hari Raya Nyepi. Tidak boleh keluar rumah, tak boleh menyalakan
lampu, bandara ditutup, televisi dan radio tak boleh siaran, bahkan internet
pun diminta tutup pada saat itu.
Seperti biasa pula, seruan bersama ini dikeluarkan
Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Utama Desa Pakraman, Forum Komunikasi
Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia, Perwalian Umat Buddha Indonesia,
perwakilan umat Kristen. Lalu seruan itu ditandatangani juga oleh Kanwil
Kementrian Agama, Kapolda Bali, Korem Wira Satya dan Gubernur Bali.
Apakah Nyepi itu perayaan agama atau perayaan adat
budaya setempat? Pertanyaan itu sangat wajar. Kalau perayaan agama dalam hal
ini yang dimaksudkan adalah agama Hindu, kenapa seruan itu tidak ada di luar
Bali? Katanya umat Hindu lebih banyak ada di luar Bali. Dengan begitu Nyepi itu
mungkin lebih tepat perayaan adat di pulau Bali saja, untuk semua penduduk apa
pun agamanya. Bukankah yang menyerukan itu semua pimpinan majelis agama secara
bersama-sama? Pendapat ini tentu ada dasarnya pula. Untuk apa majelis umat
Islam, majelis agama Buddha, Kristen, Katolik, Konghucu dibuat ikut repot untuk
mengatur prilaku penduduk kalau cuma Nyepi untuk umat Hindu saja.
Bahwa pentingnya Nyepi sebagai sehari tanpa asap,
bebas polusi, bahkan membatasi energi, tentu kita semua sepakat. Terbukti udara
semakin bersih dengan sehari jeda polusi. Tetapi jika dikaitkan dengan perayaan
agama yang intinya adalah pengendalian diri, apakah kita terus-menerus
mengendalikan diri lewat instruksi lembaga agama? Kapan kita belajar
mengendalikan diri dengan kesadaran tersendiri? Apakah umat Islam ketika di
bulan suci Ramadhan memberikan instruksi supaya warung ditutup? Yang ada adalah
imbauan untuk membatasi tetapi jika mau buka tidak masalah. Kesadaran diri yang
lebih utama.
Umat Hindu wajib melakukan “brata penyepian” namun
dalam pelaksanaannya lebih banyak dengan pengawasan bahkan dikenakan sanksi
kalau ada pelanggaran. Dan itu pun diawasi pecalang. Bukankah itu berarti
pecalang sendiri tidak ikut melaksanakan “brata penyepian”? Lalu bagaimana
menyebutkan bahwa pengendalian diri itu harus dengan kesadaran diri dan kapan
kita mau belajar mengendalikan diri tanpa ada pengawasan orang lain?
Konsep beragama adalah keyakinan berdasarkan niat
yang ada dalam diri sendiri dan sanksinya adalah dari Tuhan Yang Maha Esa. Kokoh
mempertahankan diri dalam pengendalian indria akan mendapatkan kebahagiaan
sebagai karma baik dalam kehidupan ini, juga kehidupan di alam sana setelah
kita tiada.
Ajaran Hindu menempatkan pentingnya mulatsarisa (pengendalian diri)
dilakukan setiap orang, tanpa takut dengan sanksi duniawi. Dalam kitab
Atharvaveda XI.8.2 disebutkan, tapas caivastam karma cantar mahatyarnave..” Artinya,
tapa (pengendalian diri) dan
keteguhan hati adalah satu-satunya juru selamat di dunia ini.
Kitab Bhagawad Gita III.41 menyebutkan: tasmaat tvam indriyany adau, niyamya
bharatarsabham, papmanam prajahi hy enam, jnana vijnana nasanam. Terjemahan
bebasnya: “Oleh karena itu wahai (Arjuna) yang paling utama di antara keturunan
Bharata, sedari awal hendaknya engkau mengendalikan indria tersebut, dengan
kekuatan sepenuhnya, bunuhlah hawa nafsu yang merupakan penghancur segala
pengetahuan dan keinsyafan diri”.
Jadi perlu “kekuatan sepenuhnya”, bukan ketakutan pada sanksi
pecalang, Setiap manusia pasti punya nafsu. Nafsu itu adalah kama yang merupakan suatu kekuatan atau
energi yang membuat orang hidup bergairah dan bersemangat. Namun bagaimana
mengendalikan kama itu agar menjadi
suatu kekuatan yang positif. Maka dasari kama
itu dengan dharma, ajaran kebenaran.
Kalau kama didasari oleh sifat atau
ajaran adharma maka menjadilah dia
kekuatan yang negatif. Kama yang
tidak terkendali inilah yang menjadi salah satu bagian dari Sadripu, enam musuh
utama yang tersembunyi pada setiap manusia. Lima unsur lain dalam Sadripu itu adalah
kroda (emosi kemarahan), loba (ketamakan), moha (kebingungan), mada
(kemabukan) dan matsarya
(kedengkian).
Kalau ini kita jadikan pedoman, seharusnya semakin banyak
kita mempelajari agama dan semakin aktif melaksanakan apa yang diajarkan agama,
maka menjalankan agama tak harus repot-repot diurus oleh instansi pemerintah.
Itulah beragama yang ideal. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar