Tak cuma di kota besar seperti Jakarta, di Bali pun kerap unjuk rasa dengan nuansa kemarahan. Misalnya, unjuk rasa tolak reklamasi dan unjuk rasa supir angkutan lokal. Mereka sengaja menghambat jalan-jalan protokol untuk melancarkan aksinya. Sudah ditemui pejabat pun mereka tetap menyampaikan tuntutannya dengan nada marah.
Ajaran Hindu sudah
mengantisipasi kemarahan orang yang menyalurkan aspirasi dengan nada marah. Hal
itu terbukti dalam kitab Sarasamuccaya dituangkan sebuah sloka yang menyoroti
khusus soal ini. Yakni pada sloka 108 yang berbunyi: Devatasu vicesena raajasu brahmanesu ca, niyantavyo bhavet krodha
baalavrdddhaatyresu ca.
Jika diterjemahkan dengan
cara bebas, sloka itu maksudnya adalah: “Maka dari itu,
mulai saat ini juga, hendaknya manusia benar-benar berusaha dengan sekuat
tenaganya untuk menghilangkan kemarahan, marah kepada dewata, kepada pemerintah (raja), kepada pendeta, anak-anak,
perempuan hamil, ibu bapa atau orang tua yang sudah lanjut, juga kepada orang
sakit. Kepada mereka itu janganlah
menyampaikan sesuatu dengan cara marah-marah.”
Kepada siapa pun
sebaiknya tak boleh marah untuk menyampaikan pendapat apalagi permohonan. Supir
angkutan lokal tak boleh marah-marah untuk menuntut agar angkutan online ditutup. Aksi unjuk rasa yang
yakin Ahok menghina agama, seharusnya juga tak boleh marah-marah untuk menuntut
supaya Ahok ditahan. Begitu pula pendukung Ahok tak boleh marah-marah untuk
menuntut Ahok dibebaskan. Kenapa tidak disampaikan dengan cara baik-baik saja?
Jika merujuk sloka di
atas, maka yang paling tidak boleh dimarahi adalah sebagai berikut. Pertama,
tak boleh marah kepada dewata atau para dewa. Dewa itu adalah manifestasi dari
sinar suci Tuhan. Para dewata itu juga wujud kasih Tuhan yang selalu melimpah
untuk kesejahtraan umatnya. Bagaimana mungkin kita mendekati para dewa dengan
sifat pemarah. Gagal berdagang marah kepada Dewa Kuwera, tidak lulus ujian
marah kepada Dewi Saraswati. Amit-amit janganlah sampai itu terjadi. Apa pun
yang kita alami tetaplah bhakti kepada manifestasi Tuhan itu sendiri.
Marah kepada pemerintah,
kepada raja atau sekarang ini presiden dan pemimpin lainnya, adalah perbuatan
yang tidak baik. Apalagi yang memilihnya adalah kita sendiri. Mereka sudah
capek bekerja untuk kesejahtraan masyarakat. Sepanjang apa yang dikerjakannya
tidak menyimpang dan masih ada kesalahan-kesalahan kecil hendaknya kritik dan
masukan yang diberikan tetap dalam nuansa kebaikan. Tidak perlu memaki-maki
dengan kata-kata yang bernuansa marah. Apalagi selalu menyalahkan tanpa pernah
mengukur diri sendiri apakah kita sudah bebuat baik juga untuk bangsa ini?
Marah kepada pendeta
adalah perbuatan yang sia-sia. Ada ajaran yang menyebutkan, memarahi seorang
pendeta sama saja dengan mengambil karma buruk yang pernah dilakukan sang
pendeta itu. Dosa sang pendeta diambil alih oleh orang yang memarahinya dan
kesucian pendeta pun menjadi bertambah jika sang pendeta tak meladeni kemarahan
itu. Dalam kitab Sarasamuscaya sloka 40 ditegaskan fungsi pendeta sebagai Sang
Patirthan artinya sebagai orang yang mampu memancarkan kesucian
pada umat. Kalau kesuciann ini
dibalas dengan kemarahan maka kemarahan itu akan memantul balik.
Memarahi anak-anak juga
sangat dilarang. Menasehati anak-anak janganlah dengan marah. Anak itu belum
memiliki kemampuan berpikir dan berperilaku sebagaimana orang dewasa. Apalagi
memarahi dengan ditambah tindakan kekerasan. Ini akan membekas dalam memori
anak itu sepanjang hidupnya. Anak itu akan tumbuh menjadi anak yang lemah di
masa remaja yang berlanjut ke masa tua.
Begitu pula memarahi
orang hamil. Wanita hamil memiliki kepekaan yang tinggi, mereka bagaikan hidup
dalam samadhi karena jiwanya terbagi dengan bayi yang dikandungnya. Ini akan
mempengaruhi kesehatan bayi itu. Sama dengan memarahi orang tua, betapa pun
kita jengkel dengan perilaku mereka, tetaplah disayangi dan justru harus
dihormati. Ini yang ditekankan dalam sloka 108 kitab Sarasamuccaya itu,
bagaimana umat Hindu harus pandai-pandai mengelola kemarahannya, kalau pun tak
bisa diredam maka hati-hatilah mengumbar kemarahan.
(Ida Pandita Mpu Jaya
Prema Ananda 14 Januari 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar