15 Januari 2017

Kepada Siapa tak Boleh Marah

SAAT ini ujaran kebencian marak di berbagai media masa. Aksi demo pun hampir setiap hari berlangsung dan semuanya dengan nada yang marah. Padahal tujuan aksi unjuk rasa di era demokrasi ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, tuntutan atau menyalurkan pendapat. Kenapa harus dengan marah?

Tak cuma di kota besar seperti Jakarta, di Bali pun kerap unjuk rasa dengan nuansa kemarahan. Misalnya, unjuk rasa tolak reklamasi dan unjuk rasa supir angkutan lokal. Mereka sengaja menghambat jalan-jalan protokol untuk melancarkan aksinya. Sudah ditemui pejabat pun mereka tetap menyampaikan tuntutannya dengan nada marah.

Ajaran Hindu sudah mengantisipasi kemarahan orang yang menyalurkan aspirasi dengan nada marah. Hal itu terbukti dalam kitab Sarasamuccaya dituangkan sebuah sloka yang menyoroti khusus soal ini. Yakni pada sloka 108 yang berbunyi: Devatasu vicesena raajasu brahmanesu ca, niyantavyo bhavet krodha baalavrdddhaatyresu ca.       

Jika diterjemahkan dengan cara bebas, sloka itu maksudnya adalah: “Maka dari itu, mulai saat ini juga, hendaknya manusia benar-benar berusaha dengan sekuat tenaganya untuk menghilangkan kemarahan, marah kepada dewata, kepada pemerintah (raja), kepada pendeta, anak-anak, perempuan hamil, ibu bapa atau orang tua yang sudah lanjut, juga kepada orang sakit. Kepada mereka itu  janganlah  menyampaikan sesuatu dengan cara marah-marah.”

Kepada siapa pun sebaiknya tak boleh marah untuk menyampaikan pendapat apalagi permohonan. Supir angkutan lokal tak boleh marah-marah untuk menuntut agar angkutan online ditutup. Aksi unjuk rasa yang yakin Ahok menghina agama, seharusnya juga tak boleh marah-marah untuk menuntut supaya Ahok ditahan. Begitu pula pendukung Ahok tak boleh marah-marah untuk menuntut Ahok dibebaskan. Kenapa tidak disampaikan dengan cara baik-baik saja?

Jika merujuk sloka di atas, maka yang paling tidak boleh dimarahi adalah sebagai berikut. Pertama, tak boleh marah kepada dewata atau para dewa. Dewa itu adalah manifestasi dari sinar suci Tuhan. Para dewata itu juga wujud kasih Tuhan yang selalu melimpah untuk kesejahtraan umatnya. Bagaimana mungkin kita mendekati para dewa dengan sifat pemarah. Gagal berdagang marah kepada Dewa Kuwera, tidak lulus ujian marah kepada Dewi Saraswati. Amit-amit janganlah sampai itu terjadi. Apa pun yang kita alami tetaplah bhakti kepada manifestasi Tuhan itu sendiri.

Marah kepada pemerintah, kepada raja atau sekarang ini presiden dan pemimpin lainnya, adalah perbuatan yang tidak baik. Apalagi yang memilihnya adalah kita sendiri. Mereka sudah capek bekerja untuk kesejahtraan masyarakat. Sepanjang apa yang dikerjakannya tidak menyimpang dan masih ada kesalahan-kesalahan kecil hendaknya kritik dan masukan yang diberikan tetap dalam nuansa kebaikan. Tidak perlu memaki-maki dengan kata-kata yang bernuansa marah. Apalagi selalu menyalahkan tanpa pernah mengukur diri sendiri apakah kita sudah bebuat baik juga untuk bangsa ini?

Marah kepada pendeta adalah perbuatan yang sia-sia. Ada ajaran yang menyebutkan, memarahi seorang pendeta sama saja dengan mengambil karma buruk yang pernah dilakukan sang pendeta itu. Dosa sang pendeta diambil alih oleh orang yang memarahinya dan kesucian pendeta pun menjadi bertambah jika sang pendeta tak meladeni kemarahan itu. Dalam kitab Sarasamuscaya sloka 40 ditegaskan fungsi pendeta sebagai Sang Patirthan artinya sebagai orang yang mampu memancarkan  kesucian  pada  umat. Kalau kesuciann ini dibalas dengan kemarahan maka kemarahan itu akan memantul balik.

Memarahi anak-anak juga sangat dilarang. Menasehati anak-anak janganlah dengan marah. Anak itu belum memiliki kemampuan berpikir dan berperilaku sebagaimana orang dewasa. Apalagi memarahi dengan ditambah tindakan kekerasan. Ini akan membekas dalam memori anak itu sepanjang hidupnya. Anak itu akan tumbuh menjadi anak yang lemah di masa remaja yang berlanjut ke masa tua.

Begitu pula memarahi orang hamil. Wanita hamil memiliki kepekaan yang tinggi, mereka bagaikan hidup dalam samadhi karena jiwanya terbagi dengan bayi yang dikandungnya. Ini akan mempengaruhi kesehatan bayi itu. Sama dengan memarahi orang tua, betapa pun kita jengkel dengan perilaku mereka, tetaplah disayangi dan justru harus dihormati. Ini yang ditekankan dalam sloka 108 kitab Sarasamuccaya itu, bagaimana umat Hindu harus pandai-pandai mengelola kemarahannya, kalau pun tak bisa diredam maka hati-hatilah mengumbar kemarahan. 
(Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda 14 Januari 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar